Tax ratio PDB hanya mencapai 8,58% hingga Q3 Thn 2025.

Tax ratio alias rasio penerimaan pajak terhadap PDB hanya mencapai 8,58% hingga Kuartal tiga 2025. Angka itu menjadi yang terendah sejak era pandemi Covid-19, serta masih jauh dari target sepanjang tahun. Berdasarkan Kemenkeu, realisasi penerimaan perpajakan mencapai seribu 516,6 triliun rupiah hingga kuartal tiga 2025. Sementara dalam catatan BPS, PDB atas dasar harga berlaku mencapai 17.672,9 triliun hingga Kuartal tiga 2025. Adapun dari data-data itu, dapat dihitung tax ratio 8,58%. Angka itu turun dibandingkan realisasi tax ratio pada periode yang sama tahun-tahun sebelumnya 9,48% pada kuartal tiga 2024, 10,15% pada kuartal tiga 2023, 10,9 pada kuartal tiga 2022. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *