Menkomdigi Meutya Hafid menyarankan para pelaku industri, penggiat, hingga pemerhati kecerdasan buatan atau AI untuk berfokus pada 10 sektor prioritas yang telah dimasukkan ke dalam rancangan peraturan presiden soal peta jalan atau roadmap AI nasional. Dia berharap perpres tersebut bakal terbit pada awal 2026 mendatang. 10 bidang prioritas yang sudah dimasukkan ke dalam perpres soal peta jalan AI nasional antara lain; ketahanan pangan; kesehatan; pendidikan; ekonomi dan keuangan; reformasi birokrasi; politik, hukum dan keamanan; energi, sumber daya, dan lingkungan; perumahan; transportasi, logistik, dan infrastruktur; terakhir ekonomi kreatif. Dua sasaran utama dalam pengembangan AI di Indonesia adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor produktif, serta meningkatkan daya saing global. ( tbu )




