Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Erick Thohir menegaskan sikap pemerintah Indonesia terkait pernyataan Komite Olimpiade Internasional IOC yang meminta federasi olahraga internasional tidak menggelar ajang olahraga di Indonesia. Erick menekankan, keputusan dan langkah pemerintah tetap berlandaskan prinsip UUD 1945. Menurut Erick, prinsip konstitusi menjadi pedoman utama pemerintah dalam mengambil kebijakan, termasuk dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga internasional diTanah Air. Menpora Erick menegaskan, keputusan IOC itu tidak membuat pemerintah Indonesia khawatir. Ia memastikan Indonesia tetap berkomitmen aktif dalam berbagai ajang olahraga internasional. Olahraga Indonesia akan tetap jadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia. ( tbu )




