Pengadilan Arbitrase Olahraga atau CAS menolak banding Federasi Senam Israel IGF terkait penolakan visa sehingga dipastikan tidak bisa tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025. Keputusan itu diketahui mengacu rilis yang dikeluarkan CAS Selasa 14 Oktober waktu setempat. Disebutkan bahwa CAS menolak dua permintaan dari IGF. IGF mengajukan dua kali banding pada 10 dan 13 Oktober. Poinnya IGF mengajukan banding ke CAS setelah visa enam atlet Israel ditolak pemerintah Indonesia hingga gagal tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta, 19-25 Oktober mendatang. Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. ( tbu )



