Komisi 8 DPR meminta Kementerian Agama mengevaluasi izin pondok pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo Jawa Timur usai insiden maut robohnya bangunan ponpes tersebut yang mengakibatkan 67 orang meninggal dunia. Sementara itu Pemerintah mengambil langkah tegas, sebagai respons atas tragedi robohnya bangunan pesantren di Sidoarjo,. Melalui rapat koordinasi, antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat atau Kemenko PMK, pemerintah bakal membentuk satuan tugas dan membuka hotline khusus, hingga mengancam akan menghentikan seluruh proyek pembangunan pesantren yang tak berizin. Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan teknis penuh untuk memastikan keamanan struktur bangunan seluruh pondok pesantren di Indonesia. Sebagai langkah awal, lanjut Dody, pihaknya akan meluncurkan layanan darurat konsultasi mulai pekan depan. ( ben )




