Kepala BPJPH tegaskan Indonesia masuki era kewajiban halal pada 2026

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, Indonesia akan memasuki era kewajiban halal yang lebih luas pada 2026. Pemerintah memberlakukan kewajiban sertifikasi halal untuk semua produk yang dijual di Indonesia. Tidak hanya produk makanan dan minuman, tetapi juga kosmetik, obat-obatan, tekstil, produk gunaan lain, hingga barang impor akan diwajibkan memiliki sertifikat halal. Hal itu mulai diberlakukan pada Oktober 2026. Hingga saat ini, BPJPH mencatat sudah ada lebih dari 9,6 juta produk tersertifikasi halal di Indonesia, dengan pertambahan sekitar 5000 sampai 6000 produk setiap hari. Angka tersebut bahkan telah melampaui target tahun ini yang dipatok 7 juta produk. (kontan-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *