KPK Ungkap Kouta khusus tambahan dijual ke biro haji

KPK mengungkapkan adanya penjualan kuota haji khusus ke pihak biro perjalanan haji. Kuota khusus itu merupakan alokasi tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Menurut juru bicara KPK, ada yang diperjualbelikan antarbiro dan ada juga yang langsung diperjualbelikan kepada para calon jemaah. KPK menjelaskan biro perjalanan haji mendapatkan kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan tersebut dari asosiasi biro perjalanan haji. Ada 12 atau 13 asosiasi yang membawahi beberapa biro perjalanan. KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai 1 triliun rupiah lebih. KPK juga mencekal tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Gus Yaqut Cholil. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *