Selebgram Lisa Mariana telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan itu, Lisa mengaku diberi 15 pertanyaan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam proses pemeriksaan itu, pihak Lisa Mariana secara resmi menyampaikan keberatannya terhadap hasil tes DNA pertama yang dirilis oleh Pusdokkes Polri Agustus lalu. Keberatan itu dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan dan menjadi dasar bagi mereka untuk mengajukan permohonan tes DNA ulang sebagai pembanding. Second opinion itu diusulkan di rumah sakit Mount Elizabeth Singapura. ( tbu )




