Pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan, telah beralih dari Bappebti kepada OJK dan BI. Saat ini, Bappebti berfokus pada pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi berbasis komoditas. Selan itu, Bappebti juga berfokus pada optimalisasi Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas. Peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan, kepada OJK dan BI telah dilakukan sejak 10 Januari 2025. Namun, menurut Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya, peralihan ini belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Untuk itu, Bappebti bersama OJK dan BI terus berupaya memberikan edukasi bersama tiga lembaga pengawas tersebut. ( tbu )




