Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa rencana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional JKN. Keberlanjutan dari JKN akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak berarti biayanya makin besar. Sri Mulyani menekankan penyesuaian tarif juga akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk meningkatkan jumlah Penerima Bantuan Iuran PBI. Namun, kemampuan peserta mandiri tetap menjadi perhatian utama. Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 244 triliun rupiah. Dari jumlah tersebut, 123,2 triliun akan digunakan untuk layanan kesehatan masyarakat. ( tbu )



