BI catat 80% eksportir konversikan DHE SDA ke rupiah

Bank Indonesia mencatat, hampir 80% eksportir saat ini mengkonversikan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam ke rupiah. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengungkapkan sejak berlakunya aturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam, kebanyakan eksportir memilih untuk mengkonversi devisanya ke nilai tukar rupiah. Aturan baru ini mewajibkan eksportir untuk menyimpan 100% Devisa Hasil Ekspor di dalam negeri selama 12 bulan. Hampir 80% dari net ekspor atau dari ekspor yang diterima oleh eksportir dikonversikan ke rupiah. Hal ini berdampak pada pasar valuta asing, akibat banyaknya supply valas dari beberapa korporasi. Alasan banyaknya eksportir mengkonversi devisanya ke rupiah lantaran perusahaan-perusahaan komoditas membutuhkan rupiah untuk biaya operasional mereka. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *