Kebijakan PPATK blokir rekening tidak aktif memicu kegaduhan

Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK yang memblokir rekening bank tidak aktif selama 3 bulan memicu kegaduhan. Warga dari berbagai latar belakang mempertanyakan pemblokiran sepihak rekening yang mereka anggap masih penting, meski tidak aktif dalam periode tertentu. Mereka merasa diperlakukan layaknya pelaku kejahatan tanpa verifikasi dan pemberitahuan memadai. Seiring semakin banyaknya keluhan masyarakat, Presiden Prabowo Subianto turun tangan. Pada Rabu lalu ia memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Gubernur BI Perry Warjiyo ke Istana Kepresidenan. Pertemuan ini terjadi ditengah meningkatnya tekanan publik dan bisa menjadi sinyal evaluasi terhadap kebijakan pemblokiran yang dianggap menyamaratakan semua nasabah. Kebijakan pemblokiran rekening dormant sejatinya dilatarbelakangi niat baik yakni mencegah rekening bodong dan tindak kriminal finansial. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *