PN Jakarta Selatan tunda siding tuntutan Judi Online

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang tuntutan perkara dalam kasus situs judi online atau judol yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, dengan terdakwa klaster koordinator Zulkarnaen Apriliantony, hingga Rabu 23 Juli. Selain Zulkarnaen Apriliantony sidang tuntutan bagi terdakwa klaster koordinator lainnya, mencakup Adhi Kismanto, Muhrijan, dan Alwin Jabarti, juga di tunda. Adapun alasan sidang pembacaan surat tuntutan ditunda lantaran jaksa penuntut umum menyatakan belum siap. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang tuntutan judi online dengan terdakwa klaster pegawai dan agen hingga Rabu 23 Juli, termasuk sidang satu terdakwa Darmawati dan Rajo Emirsyah dari klaster tindak pidana pencucian uang, TPPU. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *