Pemerintah Amerika Serikat akan menerapkan biaya integritas visa atau visa integrity fee, kepada pelancong dengan nilai 250 dolar amerika, untuk seluruh pemohon visa non-imigran. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang One Big Beautiful Bill yang disahkan pada masa pemerintahan Presiden Donald Trump. Disebutkan, biaya ini bersifat tambahan dan wajib dibayarkan di luar biaya visa reguler lainnya. contohnya, seorang pekerja asing dengan visa H-1B yang selama ini membayar sebesar 205 dolar, nantinya akan dikenai tambahan sehingga total biayanya menjadi 455 dolar amerika setelah penambahan biaya visa integrity terbaru. ( ben )




