Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI di Tokyo membantah soal isu yang menyebut 2026 menjadi tahun terakhir masuknya pekerja dari Indonesia ke Jepang. Menurut KBRI Tokyo, pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang. Sebelumnya diberitakan, lantaran banyaknya perilaku WNI atau pekerja Indonesia membuat resah warga lokal di berbagai wilayah Jepang maka WNI akan dibatasi masuk atau bekerja di jepang. Salah satu kasus menonjol terjadi Januari 2025, insiden perampokan di Hokota Prefektur Ibaraki. Selang lima bulan, polisi menangkap 11 pelaku berkebangsaan Indonesia. Di media sosial pun ramai kalau pada 2026 menjadi tahun terakhir pekerja migran bisa bekerja di Jepang. ( tbu )




