Malaysia wajibkan ijin ekspor Chip AI dari Amerika

Malaysia akan mewajibkan izin untuk melakukan ekspor chip artificial intelligence atau  AI high-performance dari Amerika Serikat, untuk menekan potensi pengalihan Chip AI canggih ke Tiongkok. Menurut Kementerian Perdagangan Malaysia, kebijakan itu berlaku segera, dimana individu dan perusahaan harus memberi tahu pemerintah, setidaknya 30 hari sebelum mengekspor atau mengirim perangkat tersebut. Para eksportir Chip harus memberi tahu pemerintah Kualalumpur, serta menyampaikan alasan yang masuk akal, guna menghindari Chip AI canggih tersebut di salah gunakan untuk kegiatan terlarang. Tercatat pemerintah Kuala Lumpur mendapat tekanan kuat dari pemerintah Washington, yang secara efektif melarang penjualan chip AI canggih ke Tiongkok sejak tahun 2022. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *