Manajemen emiten baja BUMN, PT Krakatau Steel, memberi klarifikasi terkait pergerakan harga sahamnya yang bergerak tidak wajar, sehingga disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia. Tercatat, pada tanggal 13 JuniĀ lalu BEI mengumumkan, saham Krakatau Steel masuk dalam kategori Unusual Market Activity, UMA, lantaran harganya naik signifikan, yang kemudian ditindak lanjuti dengan penghentian sementara perdagangan atau suspen saham perseroan oleh BEI sejak awal bulan ini, dan kembali di buka suspennya pada tanggal 2 Juli kemarin. Tercatat, dalam sebulan terakhir saham Krakatau Steel telah melesat naik 130,88 persen. ( ben )




