Pemerintah Tiongkok akan membebaskan produsen minuman beralkohol ternama seperti Pernod Ricard, LVMH, dan Remy Cointreau dari bea masuk anti-dumping hingga 35 persen atas minol buatan Uni Eropa. Meski demikian, pemerintah Beijing memberikan syarat, pembebasan tarif hanya berlaku jika produsen minol ternama eropa bersedia menjual produknya sesuai harga yang disepakati. Sebelumnya, Kementerian Perdagangan Tiongkok merilis putusan berdasarkan hasil penyelidikan anti-dumping terhadap produk minuman beralkohol buatan Uni Eropa yang sebagian besar buatan Perancis. Dalam putusan, Bea masuk sebesar 34,9 persen akan dikenakan selama lima tahun mulai tanggal 5 Juli 2025 terhadap produsen yang tidak membuat komitmen harga atau yang melanggar ketentuan tersebut. ( ben )




