Bursa Efek Indonesia akan menggelar lelang sembilan kursi Anggota Bursa Kategori A kepada Perusahaan Efek yang berminat menjadi Anggota Bursa secara terbuka. BEI menjadwalkan, pelelangan kursi Anggota Bursa berlangsung pada tanggal 1 Agustus 2025, jam 2 siang secara online dan offline. Prosedur dan persyaratan mengikuti lelang merujuk pada Peraturan Bursa serta Surat Keputusan Direksi terkait, serta mencakup tata cara pelelangan dan pembelian kembali saham. peserta lelang wajib memenuhi persyaratan untuk menjadi Anggota Bursa Efek Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa. Perusahaan efek yang berminat, juga diwajibkan mengajukan permohonan tertulis kepada BEI. ( ben )




