Lembaga Penjamin Simpanan, LPS, mengalami serangan cyber yang berusaha menjatuhkan kerja sistem teknologi milik LPS. Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, secara total terdapat 2,2 miliar serangan cyber selama periode 17 Juni 2025 hingga 3 Juli 2025, antara lain berwujud serangan Denial of Service atau DoS. Serangan DoS bertujuan untuk mengganggu atau menghentikan layanan, sistem, atau jaringan komputer, agar tidak dapat diakses oleh pengguna. Menurut LPS, serangan yang terjadi dalam dua minggu terakhir menjadi yang terbesar ke-4 di dunia. ( ben )




