Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar Indonesia mencontoh Singapura dalam menerapkan kebijakan penyediaan rumah. Menanggapi keinginan itu, kalangan pengembang perumahan menilai konsep perumahan di Singapura sudah matang, diantaranya tegas menerapkan sistem hak guna bangunan atau HGB. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia, Apersi menyebutkan, Singapura memiliki program perumahan bernama Central Provident Fund, CPF. Program tersebut mencakup skema tabungan jaminan sosial yang dananya berasal dari pemberi kerja dan pekerja serta bersifat wajib. Selain itu, Pemerintah Singapura juga membantu menambah tabungan CPF bagi pekerja berpenghasilan rendah melalui skema seperti Workfare dan menambah MediSave untuk warga lanjut usia. ( ben )



