Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,5 persen, sebagai hasil rumusan kebijakan moneter dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung tanggal 17 dan 18 Juni 2025. Sementara suku bunga deposit facility tetap di level 4,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,25 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Rabu 18 Juni menyatakan, keputusan ini sejalan dengan tetap berjalannya tingkat inflasi yang sesuai sasaran dan kestabilan nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang tinggi. Selain itu, hal ini juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. ( ben )



