Departemen Hukum BYD merilis pernyataan terbaru tentang sejumlah kasus hukum yang sedang berlangsung terkait pencemaran nama baik perusahaan di dunia maya. BYD akan mengambil tindakan hukum terhadap 37 akun influencer dan telah mengumpulkan data 126 akun tambahan yang mereka tuding telah melakukan disinformasi dan mengunggah konten-konten negatif yang merusak nama perusahaan. BYD telah mendokumentasikan semua unggahan dan rangkaian komentar yang menjelek-jelekkan BYD dan mereka simpan sebagai bukti hukum. BYD mengaku menyambut baik kritik media dan pengawasan publik, tetapi pihaknya tidak akan menoleransi konten yang mencemarkan nama baik atau tuduhan palsu. BYD Bahkan menawarkan insentif keuangan jangka panjang berupa hadiah uang senilai 50 ribu hingga 5 juta yuan sekitar 112 juta hingga 11,2 miliar rupiah untuk setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan disinformasi tentang BYD di dunia maya.




