Emiten Humpuss Intermoda Transportasi, resmi mendapat restu pemegang saham untuk mengubah status menjadi perusahaan tertutup atau go private dan delisting dari Bursa Efek Indonesia. Persetujuan itu diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang digelar di Jakarta, Senin 2 Juni 2025. RUPS Luar Biasa tersebut membahas persetujuan perubahan status perseroan menjadi perusahaan tertutup, serta perubahan seluruh anggaran dasar yang menyesuaikan status baru, termasuk perubahan nama perusahaan. Seiring persetujuan RUPS, PT Joyo Agung Permata selaku pihak yang mengambil alih saham, akan menggelar penawaran tender sukarela kepada pemegang saham publik senilai 330 rupiah persaham sesuai ketentuan. ( ben )



