OJK catat pendapatan premi asuransi jiwa capai 60,6 triliun rupiah per April 2025.

OJK mencatat pendapatan premi asuransi jiwa mencapai sebesar 60,6 triliun rupiah per April 2025. OJK mengatakan, pendapatan premi asuransi jiwa ini tumbuh sebesar 1,05% secara year on year. OJK juga melaporkan Risk Based Capital RBC industri asuransi jiwa sebesar 474,77% per April 2025. RBC tersebut masih di atas threshold sebesar 120%. Di sisi lain, OJK menyatakan pendapatan premi industri asuransi umum dan reasuransi juga mengalami pertumbuhan sebesar 5,79% dengan nilai sebesar 55,84 triliun rupiah per April 2025. Adapun jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi komersial sampai dengan Maret 2025 tercatat sebesar 116,44 triliun atau tumbuh 3,27% secara tahunan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *