Pemerintah Tiongkok menegaskan tidak akan mundur dari sikapnya, meski Amerika Serikat menetapkan tarif impor sebesar 245 persen terhadap barang-barang asal negaranya. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri pemerintah Beijing memastikan, Tiongkok tak berniat melawan negara mana pun, namun Tiongkok juga tidak takut. Berdasarkan perintah administratif pemerintah Washington yang di rilis Selasa 15 April, disebutkan Tiongkok menghadapi tarif impor hingga 245 persen sebagai akibat dari tindakan balasan. Rinciannya, tarif timbal balik sebesar 125 persen, tarif 20 persen terkait masalah fentanil, dan tarif Section 301 atas barang-barang tertentu, berkisar 7,5 hingga 100 persen. ( ben )




