Pemerintah buka peluang revisi aturan perpajakan berkaitan aksi korporasi

Pemerintah membuka peluang merevisi aturan perpajakan yang berkaitan dengan aksi korporasi seperti proses merger dan akuisisi dari perusahaan. Menanggapi hal ini, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman mengatakan kebijakan ini dapat meningkatkan nilai transaksi. Namun dia mengaku hingga kini belum dimintai tanggapan terkait rencana revisi kebijakan itu. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui proses aksi korporasi seperti merger dan akuisisi selama ini terhambat imbas adanya konsekuensi perpajakan, terutama pelaku usaha yang terdampak oleh tarif dagang Trump. Sehingga pemerintah sangat terbuka untuk melihat aspek perpajakan agar perusahaan yang perlu melakukan merger dan akuisisi bisa lebih agile. (kontan-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *