
Bursa Efek Indonesia terus mengejar emiten yang masuk dalam daftar delisting atau penghapusan perdagangan dari lantai bursa, termasuk emiten yang pemiliknya tengah menjalani masa tahanan di penjara. BEI menekankan untuk emiten yang deforced delisting, pihaknya akan melakukan hearing, serta mendorong emiten tersebut untuk melaksanakan buyback saham agar proses delisting bisa tercapai. Untuk itu, BEI terus melacak pemegang saham pengendali suatu perusahaan atau pihak yang ditunjuk pengendali emiten delisting paksa. Mengingat, ada beberapa emiten berpotensi delisting yang pengendalinya tersangkut kasus hukum dan dipenjara. (cnbc/ben)