Burning Sun Entertainment, perusahaan yang mengelola klub malam Burning Sun di Gangnam, Korea Selatan secara resmi mengajukan kebangkrutan. Pada 25 Maret 2025, Pengadilan Kepailitan Seoul yang dipimpin oleh Hakim Kang Hyun Gu telah menyetujui prosedur kebangkrutan sederhana untuk Burning Sun Entertainment sejak 18 Maret 2025. Prosedur yang disederhanakan berlaku ketika aset yang tersisa kurang dari 500 juta won atau sekitar 5,64 miliar rupiah. Dengan keputusan itu, perusahaan telah memasuki tahap likuidasi. Para kreditur dapat mengajukan klaim hingga 11 April 2025, dengan rapat kreditur dan investigasi dijadwalkan pada 29 April 2025. Burning Sun didirikan pada Februari 2018 dan beroperasi dibawah manajemen Burning Sun Entertainment. Klub ini menjadi sorotan publik setelah terseret dalam skandal besar yang dikenal ‘Burning Sun Gate’. (detik-tbu)



