Kementerian Keuangan Korea Selatan mengungkapkan, Pemerintahnya berencana merevisi ketentuan pajak warisan agar lebih adil dan mendorong transfer kekayaan kepada generasi mudanya. Upaya ini menjadi langkah pertama pemerintah Korea Selatan, untuk mengatasi beban pajak yang telah lama menghadapi kritik. Meski revisi pajak yang diusulkan tidak berupaya untuk menurunkan tarif pajak warisan Korsel yang termasuk tertinggi di dunia, namun revisi tersebut bertujuan untuk beralih dari sistem pajak warisan yang berlaku saat ini, ke sistem pajak warisan berbasis penerima untuk membuat prosesnya lebih adil. (kontan/ben)




