Kejaksaan Agung menjadwalkan pemanggilan mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hari Kamis 13 Maret besok, sekitar jam 10 pagi. Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama tahun 2018 sampai 2023. sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, dan enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina. Selain itu, terdapat juga tiga broker swasta yang menjadi tersangka. ( ben )




