Rapat Panja RUU Minerba tak beri ijin konsesi ke Perguruan Tinggi

Rapat Panitia Kerja atau Panja Rancangan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, sepakat untuk tidak memberikan izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Panja dan DPR yang berlangsung Senin 17 Februari 2025, serta akan dibawa ke rapat paripurna. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam konferensi pers usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan mengatakan, pemerintah akan menunjuk Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan perusahaan swasta untuk mengelola tambang sebagai pihak ketiga yang akan bekerjasama dengan perguruan tinggi. Penunjukan dilakukan langsung oleh pemerintah, dan badan usaha tersebut akan diberikan penugasan khusus untuk mendukung tambang bagi kampus yang membutuhkan. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *