Pengujung tahun 2024 tak hanya jadi momentum Bursa Efek Indonesia untuk menambah jumlah emiten lewat skema penawaran umum perdana saham atau IPO. Akhir tahun ini juga akan menjadi catatan kelam bagi BEI yang bakal kehilangan sejumlah penghuni. BEI mengumumkan ada delapan emiten yang sahamnya bakal dihapus dari papan pencatatan alias delisting. Efektif per 21 Juli 2025. Delapan emiten yang delisting itu adalah Mas Murni Indonesia MAMI, Forza Land Indonesia FORZ, Hanson International MYRX, Grand Kartech KRAH), Cottonindo Ariesta KPAS, Steadfast Marine KPAL, Prima Alloy Steel Universal PRAS dan Nipress NIPS. Delapan emiten ini sudah cukup lama tidak merilis laporan keuangannya melalui keterbukaan informasi di BEI. Meski delisting, para emiten tak bisa hengkang begitu saja. Ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi sampai delistingnya efektif pada 21 Juli 2025. Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi adalah pembelian kembali alias buyback saham yang ada di tangan investor. ( tbu )



