Polres Gowa Sulawesi Selatan mengungkapkan, penangkapan 15 tersangka dalam kasus pencetakan uang palsu yang diduga melibatkan oknum pegawai Universitas Islam Negeri, atau UIN Alauddin Makassar. Saat ini Polres Gowa masih mengembangkan kasus tersebut, dan kemungkinan akan ada penambahan tersangka yang terlibat dalam memproduksi serta mengedarkan uang palsu. Di sebutkan Polres Gowa telah menemukan sejumlah alat bukti serta bukti-bukti lainnya, dan pengungkapan kasus produksi uang palsu itu dilakukan atas kerjasama dengan tim super, serta menggunakan teknologi guna membongkar jaringan pembuat uang palsu tersebut. Untuk barang bukti, didapat uang palsu pecahan 100 ribu, dan barang bukti seperti mesin cetak dan lainnya. ( ben )




