Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Bank Indonesia termasuk ruang kerja Gubernur BI terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility, Senin malam 16 Desember kemarin. Juru Bicara KPK menegaskan hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, serta masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Menurut KPK, beberapa barang bukti dalam penggeledahan seperti dokumen dan barang bukti elektronik telah diamankan dan akan dilakukan penyidikan. Di sisi lain, Departemen Komunikasi BI membenarkan KPK mendatangi kantor Bank Indonesia hari Senin kemarin untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR yang disalurkan BI. ( ben )




