KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia termasuk ruang kerja Gubernur BI terkait kasus dugaan korupsi dana CSR atau Corporate Social Responsibility, Senin malam 16 Desember. Juru Bicara KPK menegaskan KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, serta masih melakukan pendalaman. Menurut KPK, beberapa barang bukti dalam penggeledahan seperti dokumen dan barang bukti elektronik telah diamankan dan akan dilakukan penyidikan. Di sisi lain, Departemen Komunikasi BI membenarkan KPK mendatangi kantor Bank Indonesia hari Senin kemarin untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalah gunaan dana CSR yang disalurkan BI. ( ben )




