Alwin Jabarti Kiemas, salah satu tersangka kasus situs judi online yang dilindungi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital berperan sebagai bendahara di komplotan pelaku. Alwin mengelola keuangan hasil koordinasi website judi online agar tidak terblokir oleh Kominfo. Selain sebagai bendahara, Alwin juga berperan membagikan uang hasil kejahatan perkara itu. Alwin bersama staf ahli Kementrian Komdigi Adhi Kismanto dan tersangka A mengendalikan kantor satelit yang berlokasi di Bekasi Selatan. Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka skandal judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kemenkomdigi. Alwin menyita perhatian lantaran kabar bahwa ia adalah keponakan ketum PDIP Megawati Soekarno Putri. Namun Kabar itu dibantah oleh Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Nasional, Ronny Talapoessy. ( tbu )