Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan, Presiden Jokowi memberhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara. Disebutkan, surat mengenai permohonan pemberhentian tersebut sudah disampaikan kepada Ketua DPR, Puan Maharani, tertanggal 10 Oktober 2024. Sebelumnya Kepala BIN, Budi Gunawan, santer dilaporkan menjadi salah satu menteri yang ditunjuk presiden terpilih Prabowo Subianto untuk bertugas membantu kabinet pemerintahannya. Ketua DPR Puan Maharani mengakui jajaran pimpinan DPR telah menerima surat Presiden bertanggal 10 Oktober, serta telah dibahas dalam rapat Konsul pimpinan DPR dan fraksi-fraksi. ( ben )



