Lebih dari 1300 hakim yang tergabung dalam Solidaritas hakim Indonesia berencana melakukan cuti bersama pada 7 sampai 11 oktober mendatang. Mereka menuntut kenaikan gaji dan kesejahteraan hakim di Indonesia. Mereka mengaku, penyesuaian gaji dan tunjangan mereka tidak mengalami perubahan dan penyesuaian selama 12 tahun terakhir, padahal tingkat inflasi terus naik. Juru bicara solidaritas hakim Indonesia mengaku keputusan cuti bersama ini bukan digagas tiba-tiba. Sejak 2019, para hakim melalui organisasi profesinya, Ikatan Hakim Indonesia telah berjuang dengan sabar dan gigih untuk menuntut perbaikan kesejahteraan hakim. ( tbu )




