Rusia Tuntut Google

Pemerintah Rusia, melalui otoritas pajaknya, menuntut Google dengan sanksi denda sebesar 235 juta dolar amerika. Tuntutan itu diajukan, setelah Google melalui layanan YouTube-nya, berkali-kali menampilkan video yang dianggap terlarang oleh rezim pemerintahan Rusia. Meski entitas lokal Google di Rusia telah menyatakan kebangkrutan, namun perusahaan tetap mempertahankan operasional YouTube dan layanan lainnya di Rusia. Menurut Google, operasional platformnya menjadi salah satu dari sedikit sumber informasi yang bebas diakses oleh warga Rusia. Namun, kondisi itu membuat Google terkena denda, lantaran menolak menghapus konten Youtube yang diklaim Rusia sebagai informasi palsu. (kontan/ben)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *