Produsen kompor gas, regulator, dan selang gas merek Quantum, Aditec Cakrawiyasa, yang beralamat di Jalan Raya Serang Cikupa Tangerang, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pertanggal 22 Juli 2024. Kondisi itu, berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK kepada 511 pegawai perusahaan. Manajemen Aditec Cakrawiyasa mengungkapkan, nasib pabrik kompor Quantum berakhir mengenaskan dengan status pailit, ditengah upaya perusahaan untuk bertahan akibat dampak pandemi dan kesulitan ekonomi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Menurut perusahaan, selama pandemi dan sesudahnya, penjualan cenderung turun tajam sementara fix cost terus naik. ( ben )




