Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sedang melakukan kajian dan prakajian ekstensifikasi cukai untuk menggali potensi produk baru yang bisa dikenakan pungutan cukai. Ada lima produk yang sudah masuk dalam kajian pengenaan cukai yakni plastik, BBM, produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan atau snack kemasan, minuman berpemanis dalam kemasan, serta shifting PPnBM Kendaraan Bermotor ke Cukai. Pengenaan cukai untuk produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan berkaitan dengan kesehatan. lantaran bisa memicu penyakit tidak menular. Olahan bernatrium berkaitan dengan penyakit tidak menular dan bahaya, lebih bahaya daripada penyakit yang menular lantaran tanpa sadar dikonsumsi setiap hari. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *