Belakangan ramai soal roti Aoka yang diduga mengandung zat pengawet berbahaya bernama sodium dehidroasetat yang sering digunakan dalam produk kosmetik karena bersifat antimikroba. Namun Indonesia Bakery Family selaku produsen roti Aoka membantah produknya mengandung zat pengawet itu. Menurut Head Legal Indonesia Bakery Family, Kemas Ahmad Yani, roti Aoka sudah melewati pengujian BadanPOM dan telah mendapat izin edar untuk seluruh varian rasa. Badan POM pun menegaskan pihaknya telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian 28 Juni lalu. Hasil pengujian menunjukkan produk roti Aoka ini tidak mengandung natrium dehidroasetat. Badan POM bahkan juga melakukan inspeksi ke pabrik roti Aoka pada 1 Juli lalu dan tidak ditemukan natrium dehidroasetat di sarana produksi. ( tbu )