Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia AFPI memberi bocoran akan mengubah istilah pinjaman online atau pinjol. Menurut Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar, pihaknya tahun ini akan mensosialisasikan istilah baru dalam industri fintech peer to peer lending namun dia belum bisa membeberkan detail istilah apa yang akan digunakan kedepannya. Dia menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan survei atau riset yang melibatkan masyarakat. Hasilnya, ada lebih dari 3900 istilah atau nama yang didapatkannya. Seluruh industri sepakat atas pergantian istilah pinjol. Menurutnya, pinjol erat kaitannya dengan praktik ilegal. Dengan begitu, nantinya masyarakat dapat membedakan antara pinjol dan fintech P2P lending yang berizin dari OJK. ( tbu )