Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung telah menyerahkan Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka kasus timah beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Dua tersangka itu nantinya akan disidang dalam kasus dugaan korupsi timah. Kejari Jaksel sudah menyiapkan sekitar 30 orang jaksa untuk menyiapkan penuntutan. Setelah diserahkan, keduanya akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari selama 20 hari kedepan. Kejaksaan Tetapkan Tersangka Ke-14 pada Kasus Korupsi Tata Niaga. Dengan diserahkannya dua tersangka, total ada 18 tersangka kasus korupsi timah yang dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Jaksel. Sementara itu, 4 tersangka lain yang belum diserahkan masih dalam proses penyidikan. Jadi total keseluruhan ada 22 tersangka yang sudah diumumkan diluar obstruction of justice yang sudah disidangkan di Bangka Belitung. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *