Otoritas persaingan usaha Italia menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Armani dan Dior terkait proses produksi mereka. Kedua brand kenamaan itu dilaporkan menggunakan pemasok yang membayar pekerja terlalu rendah dengan jam kerja panjang. Investigasi difokuskan pada beberapa perusahaan di Grup Armani dan Grup Dior milik LVMH. Inspeksi juga telah dilakukan di sejumlah pemasok. Perusahaan-perusahaan itu sedang diselidiki atas kemungkinan tindakan melanggar hukum dalam pemasaran dan penjualan pakaian hingga aksesoris, yang melanggar kode etik konsumen Italia. Pelanggaran tersebut dapat mengakibatkan denda hingga 10 juta Euro atau sekitar 175 setengah miliar rupiah. Banyak merek fesyen dituding melakukan eksploitasi terhadap para pekerjanya. Namun pengawasan terhadap merek-merek mewah menjadi hal yang menonjol lantaran persepsi bahwa harga yang tinggi maka proses pengerjaannya dianggap unggul dan dilakukan secara etis. ( tbu )