Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, harga tiket pesawat yang tinggi telah dikeluhkan banyak orang belakangan ini. Pihaknya pun menyiapkan sejumlah langkah untuk menurunkan harga tiket itu, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat. Cost Per Block Hour yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar perlu diidentifikasi rincian pembentukannya. Menurutnya, perlu strategi untuk mengurangi nilai CBH berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan. Selain itu, pemerintah juga berencana mengakselerasi kebijakan pembebasan Bea Masuk dan pembukaan Lartas barang impor tertentu untuk kebutuhan penerbangan, dimana porsi perawatan berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur. Kemudian mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute berimplikasi pada pada pengenaan PPN hingga iuran Jasa Raharja. Untuk itu, perhitungan tarif perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang. ( tbu )