Pemerintah berencana membentuk satgas untuk memberantas barang impor ilegal. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut, berdasarkan keluhan dari pengusaha, hal yang mengganggu produk dalam negeri akibat banyaknya barang impor ilegal. Satgas itu nantinya akan dibentuk bersama dengan Asosiasi untuk memberantas barang ilegal tersebut. Menteri Perdagangan akan mengundang Kadin, Hipmi dan asosiasi lainnya. Selain itu, pihaknya juga akan mengatasi industri tekstil yang kini mengalami keterpurukan. Sebelumnya, Zulhas pernah mengatakan akan mengkaji aturan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 8 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Namun terbaru, Zulhas menegaskan tak akan ada revisi aturan tersebut. Keputusan itu juga disebut telah disetujui oleh Presiden Jokowi. (detik-tbu)




