Lima bidang tanah dan bangunan diduga milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis disita Kejaksaan Agung. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya hukum Kejagung dalam terkait kasus dugaan korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan PT Timah 2015-2022. Lima objek sitaan tersebut berada di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Total tanah dan bangunan yang disita, seluas lebih dari 1000 meter persegi. Adapun penyitaan aset-aset tak bergerak milik Harvey Moeis itu dilakukan pada 25 Juni lalu. Aset-aset sitaan tersebut, sampai saat ini dalam penguasaan penyidik Jampidsus lantaran diduga sebagai hasil dari tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi penambangan timah ilegal. (republika-tbu)
Posted in Business News