Indonesia Corruption Watch menyebut sosok-sosok yang mumpuni untuk menjadi calon pimpinan KPK masih merasa trauma atas peristiwa 2019. Akibatnya, jumlah pendaftar capim KPK 2024-2029 masih minim. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, saat itu KPK dilemahkan dan masyarakat dikelabui janji manis DPR RI dengan klaim akan memperkuat Undang-Undang KPK. Ternyata berujung pada penggembosan lembaga tersebut, baik melalui Revisi UU KPK maupun pemilihan Pimpinan KPK. Tidak hanya itu, sosok yang dinilai kompeten itu juga tidak lagi percaya terhadap komitmen Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi. ( tbu )




